1. Identitas Artikel
a.
Judul : Struktur Meta Teori Akuntansi Keuangan (Sebuah
Telaah dan Perbandingan antara FASB dan IASC)
b.
Penulis : I Made Narsa
c.
Jurnal : Jurnal
Akuntansi Keuangan
d.
Volume : 2
e.
Tahun : 2011
f.
Nomor : 1
g.
Halaman : 1-7
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan
oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah
perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta
mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh
negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan
rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa
hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi
bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Kata
kunci: globalisasi, harmonisasi, meta teori, FASB dan IASC, kerangka dasar,
akuntansi keuangan
1. PENDAHULUAN
Linda Keslar (Zeff dan Dharan1994: 28) mengatakan, ”
betapa berbedanya aturan akuntansi yang berlaku di banyak Negara sehingga
menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat
dipahami, karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara
tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara.
Masalah mulai muncul ketika perkembangan teknologi
mengubah dunia internasional menjadi sebuah global village, negara-negara
seolah tanpa batas . Era ini populer dengan nama globalisasi. Dalam konteks
akuntansi maka munculah akuntansi internasional yang mencoba menguraikan teori
dan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara internasional. Harmonisasi
standar akuntansi keuangan dalam wujud International Financial Reporting
Standard (IFRS) berlaku secara internasional, dan dalam proses penyusunannya faktor
politik dan kondisi ekonomi menjadi tidak relevan.
Pada lingkup global, terdapat dua badan penyusun standar
yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara internasional. Badan-badan itu
adalah The International Federation of Accountant (IFAC), dan The International
Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi untuk membuat
International Accounting Standards (IASs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan
pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISAs), kode etik,
kurikulum pendidikan, standar akuntansi sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi
akuntan dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam teknologi. Sangat
diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua Negara di dunia.
Dengan adanya standar yang diterima secara internasional, diharapkan laporan
keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Tentu
saja upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan mudah.
Penulisan ini bertujuan untuk membahas struktur meta
teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan kerangka
konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis
hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus
dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
2. HASIL
2.1.KERANGKA KONSEPTUAL FASB
Model
kerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu :
a.Tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1
dan SFAC no 4
b.Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no
2
c.Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA
no 6 (pengganti SFAC no 3)
d.Pengukuran dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5
Model ini dirancang dengan cukup luas dan mencakup
perusahaan bisnis dan nonbisnis. Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi
FASB dalam mengembangkan standard akuntansi keuangan (Statement of Financial
Accounting Standard) di Amerika Serikat.
Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran
aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus
dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan
penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
2.2.KERANGKA KONSEPTUAL IASC
Kesepakatan pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni
1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan
negara, yaitu Australia, Canada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda,
Inggris, dan Amerika Serikat (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons, 1986:
60). Tujuan pembentukan IASC adalah, “memformulasi standar dan mendorong
keberterimaan dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia. (Solomons 1986: 60).
Kerangka dasar konseptual IASC memuat lima unsur utama, yaitu
1) Tujuan laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf
12-21
2) Asumsi dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan
konsep modal dan pemeliharaan modal yang dituangkan pada paragraf 102-110
3) Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat
informasi dalam laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46
4) Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada
paragraf 47-81
5) Definisi, pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98,
dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dituangkan pada
paragraf 99-101.
Kerangka dasar ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite
penyusun standar akuntansi keuangan dalam pengembangan standar akuntansi
keuangan dimasa depan dan dalam peninjaun kembali terhadap standar akuntansi
keuangan yang berlaku.
2.3.HAMBATAN-HAMBATAN DAN UPAYA DALAM PENERAPAN IFRS
Pembuatan standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan
seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara
yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar
nasional dari Negara Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika
Serikat. Alasan dibentuknya G4+1 ini adalah anggota IASC terlalu banyak,
terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap, serta sangat beragam. Keberagaman
wakil yang duduk dalam IASC ini juga mencerminkan keberagaman tingkatan ekonomi
negara-negara yang diwakilinya, hal ini terkadang memerlukan kompromi-kompromi
guna menyetujui sebuah standar.
Meskipun sebagian besar anggota IASC telah menyetujui
IFRS, tetapi tidak semua anggota IASC menerapkan dinegaranya masing-masing.
Berbeda dengan anggota yang tergabung dalam G4+1. Mereka berkumpul secara
intensif dan bekerja penuh waktu. Dalam setiap proyek pengembangan yang dikerjakan,
mereka mengembangkannya kedalam lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh
karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan
yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Negara-negara maju akan mendominasi pengembangan pasar
keuangan. Kebutuhan informasi para investor tampaknya lebih terkait dengan
Amerika Serikat, Eropa Daratan, Inggris, dan Australia. Jika standar akuntansi
internasional dimaksudkan berlaku untuk semua anggota IASC, yang memiliki
banyak perbedaan, maka hal ini merupakan hambatan yang barangkali sulit
dipecahkan.
Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali
faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan
praktik akuntansi. Rerangka ini mencakup delapan faktor, yang secara umum
kedelapan faktor tersebut ada di setiap negara, tentu dengan tingkatan dan
karakteristik yang sangat berbeda.
Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara
merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi standar
akuntansi keuangan,Solomons (1986:63)
Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan
kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara
Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan
tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Apa yang tepat
diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok diterapkan di Negara lain
dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda. Demikian
pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan untuk seluruh
anggota IASC. Solomons (1986: 63) mengatakan, Tidak ada enforcement yang bisa
diterapkan bagi Negara yang tidak menerapkan IFRS. Yang harus dilakukan oleh
IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para
anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Upaya yang bisa ditempuh adalah pertama,
mengajukan pengakuan melalui International Organization of Securities
Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan melakukan crossborder listing
menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan mereka. Tindakan ini selanjutnya
diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi efek atau peraturan yang ada. Jika
hal ini terjadi, maka akan mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk
listing di bursa efek mancanegara. Kedua, IASC harus membentuk badan penyusun
standar yang terpisah dari badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC harus
melakukan restrukturisasi. Saat ini IASC didominasi oleh badan-badan profesi
akuntansi sebanag penyusun standar. Restrukturisasi ini diharapkan dapat
mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasional.
3. KESIMPULAN
Penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat
serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota,
baik dalam bidang social, budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem
pemerintahan, sistem pajak, dan lain sebagainya.
Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara
merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi standar
akuntansi keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan
dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang
tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat
pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Yang harus dilakukan
oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat
para anggota merasa butuh menerapkan IFRS
Sumber puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=AKU07090201
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar