Akuntansi Internasional
BAB7
Harmonisasi Akuntansi Internasional
Pendahuluan
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan
keuangan.
Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi
(yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public
terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah tulisan terbaru
juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat
yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi
global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat
keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko
keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi
dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang
timbul dari aktivitas pembuatan pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga
menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai
ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di
dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama
(yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak
akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti
menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan
audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi
internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional
(Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi
IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau
mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang
menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin
sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar
Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan secara
sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh
badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa
penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan
independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional
yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak
berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh
institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional
Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan
Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation
of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan
Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat
bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan
Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat
sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari
organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di
Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang
umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan
laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu
rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang
membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam
harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya
”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional
untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi
(International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama
kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar
inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun
1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan
mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu
pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS
selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal
Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung
jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa
secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti
standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap
laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham
dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang
memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang
berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional
dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh
yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama
dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar
Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa
(EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and
Development –UNCTAD)
Badan Standar
Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan
dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas
tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang
berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong
penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa
konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan
Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang
Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat
standar
4. Komite interpretasi
pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen
Union-EU)
Salah satu tujuan EU
adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC
telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar
untuk mencapai pasar tunggal bagi :
a.
Perubahan modal dalam
tingkat EU
b.
Membuat kerangka dasar
hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
c.
Mencapai satu set
standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·
Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
·
Menyatukan upaya-upaya
untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
·
Memberikan bantuan
secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar
yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan
internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan
memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan
utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit
saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan
efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini
bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap
proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL
AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159
organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang
perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu
dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih
untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya,
menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian
dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf
professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR
PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL
AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya
kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui
pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh
IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan
sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi
untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK
KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti
Sumber :
Choi, Frederick D.S
and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat.
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar